Siklus anggaran selalu berulang setiap tahun, dimulai dari proses perencanaan, pengalokasian, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran. Sistem perencanaan nasional di kawal oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sistem penganggaran di kawal oleh Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, sistem pelaksanaan anggaran di kawal oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dan sistem pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran di kawal Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara.
Lengkaplah sudah payung hukum yang meneduhi agar anggaran tidak menguap oleh terik matahari kekuasaan, dan tidak kuyup mengalir ke parit-parit arus kepentingan segelintir orang yang punya kewenangan. Undang-Undang Keuangan Negara jauh-jauh hari sudah mengamanatkan arti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran, yang mangandung makna bahwa anggaran negara seharusnya dialokasikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.
Belum saatnya kita bermegah-megah di atas kemiskinan jutaan rakyat Indonesia, belum saatnya kita menuntut negara untuk menyediakan berbagai fasilitas mewah dan kenikmatan, disaat sebagian besar rakyat masih mengais-ngais rezeki dari ribuan tumpukan sampah. Pernahkan terbayang ribuan anak-anak Indonesia masih berjalan kaki puluhan kilometer dan mengayuh dayung melawan derasnya arus sungai, hanya untuk menghadiri bangku sekolah.
Anggaran adalah magnet yang dapat menyedot ribuan mata untuk segera mendekat dan meraihnya. Politisi, birokrat, pengusaha, LSM, dan rakyat Indonesia adalah ibarat semut-semut yang mengincar manisnya gula anggaran. Segala taktik dan strategi dimainkan agar dapat meraih manisnya gula anggaran. Politisi dengan kekuasaannya, birokrat dengan segala kewenangannya, pengusaha dengan segala taktik dan strateginya, LSM dengan segala slogan populisnya, dan rakyat Indonesia dengan segala kelemahannya. Lagi-lagi rakyat yang memiliki wakil untuk menyuarakan kepentingannnya adalah pihak yang peling lemah "bargaining position-nya".
Politisi masih sibuk memikirkan penggantian ongkos politiknya, birokrat masih sibuk memikirkan fasilitas dan income yang harus dimilikinya, pengusaha masih sibuk memikirkan bagaimana meningkatkan keuntungan usahanya, LSM masih sibuk memikirkan bagaimana meningkatkan pundi-pundi dananya, dan sementara rakyat Indonesia sibuk memikirkan memikirkan urusan perutnya. Semua sibuk, jadi siapa yang memikirkan kemajuan bangsanya? siapa yang memikirkan bagaimana mengelola anggaran secara efisien?.
Pernahkan kita menghitung berapa prosentase APBN yang ternyata untuk memenuhi kepentingan dan fasilitas aparatur negara? Pernahkan kita menghitung berapa alokasi dana yang diperlukan untuk pengadaan kendaraan dinas dan untuk biaya operasionalnya? Pernahkan kita menghitung alokasi dana untuk plesiran pejabat yang dibungkus dengan baju perjalanan dinas ? Haruskan setiap rapat dilakukan di hotel-hotel ? lantas untuk apa ruang-ruang rapat dibangun di perkantoran? Sudahkan kita mencoba menghitung lebih efisien mana antara membeli kendaraan dinas yang pada akhirnya dijadikan milik pribadi, dengan sistem sewa atau sewa beli?
Rupanya kita tidak pernah benar-benar berupaya melakukan efisiensi sebagaimana amanat undang-undang, kita terlena dengan kekuasaan dan kesewenang-wenangan, dengan melakukan berbagai akrobat anggaran.
So, jelas sudah anggaran adalah magnet......... jangan merasa anda sudah berbuat banyak untuk negara karena anda mungkin adalah bagian dari orang-orang turut serta dalam pemborosan anggaran negara.
Pak Mahmoud Ahmadinejad........ bisakah anda kami kontrak untuk meminpin negeri ini, sekedar memberikan contoh bagaimana seharusnya efisiensi dilakukan, tidak lebih.....
Lengkaplah sudah payung hukum yang meneduhi agar anggaran tidak menguap oleh terik matahari kekuasaan, dan tidak kuyup mengalir ke parit-parit arus kepentingan segelintir orang yang punya kewenangan. Undang-Undang Keuangan Negara jauh-jauh hari sudah mengamanatkan arti pentingnya efisiensi penggunaan anggaran, yang mangandung makna bahwa anggaran negara seharusnya dialokasikan sebesar-besarnya untuk kemaslahatan rakyat Indonesia.
Belum saatnya kita bermegah-megah di atas kemiskinan jutaan rakyat Indonesia, belum saatnya kita menuntut negara untuk menyediakan berbagai fasilitas mewah dan kenikmatan, disaat sebagian besar rakyat masih mengais-ngais rezeki dari ribuan tumpukan sampah. Pernahkan terbayang ribuan anak-anak Indonesia masih berjalan kaki puluhan kilometer dan mengayuh dayung melawan derasnya arus sungai, hanya untuk menghadiri bangku sekolah.
Anggaran adalah magnet yang dapat menyedot ribuan mata untuk segera mendekat dan meraihnya. Politisi, birokrat, pengusaha, LSM, dan rakyat Indonesia adalah ibarat semut-semut yang mengincar manisnya gula anggaran. Segala taktik dan strategi dimainkan agar dapat meraih manisnya gula anggaran. Politisi dengan kekuasaannya, birokrat dengan segala kewenangannya, pengusaha dengan segala taktik dan strateginya, LSM dengan segala slogan populisnya, dan rakyat Indonesia dengan segala kelemahannya. Lagi-lagi rakyat yang memiliki wakil untuk menyuarakan kepentingannnya adalah pihak yang peling lemah "bargaining position-nya".
Politisi masih sibuk memikirkan penggantian ongkos politiknya, birokrat masih sibuk memikirkan fasilitas dan income yang harus dimilikinya, pengusaha masih sibuk memikirkan bagaimana meningkatkan keuntungan usahanya, LSM masih sibuk memikirkan bagaimana meningkatkan pundi-pundi dananya, dan sementara rakyat Indonesia sibuk memikirkan memikirkan urusan perutnya. Semua sibuk, jadi siapa yang memikirkan kemajuan bangsanya? siapa yang memikirkan bagaimana mengelola anggaran secara efisien?.
Pernahkan kita menghitung berapa prosentase APBN yang ternyata untuk memenuhi kepentingan dan fasilitas aparatur negara? Pernahkan kita menghitung berapa alokasi dana yang diperlukan untuk pengadaan kendaraan dinas dan untuk biaya operasionalnya? Pernahkan kita menghitung alokasi dana untuk plesiran pejabat yang dibungkus dengan baju perjalanan dinas ? Haruskan setiap rapat dilakukan di hotel-hotel ? lantas untuk apa ruang-ruang rapat dibangun di perkantoran? Sudahkan kita mencoba menghitung lebih efisien mana antara membeli kendaraan dinas yang pada akhirnya dijadikan milik pribadi, dengan sistem sewa atau sewa beli?
Rupanya kita tidak pernah benar-benar berupaya melakukan efisiensi sebagaimana amanat undang-undang, kita terlena dengan kekuasaan dan kesewenang-wenangan, dengan melakukan berbagai akrobat anggaran.
So, jelas sudah anggaran adalah magnet......... jangan merasa anda sudah berbuat banyak untuk negara karena anda mungkin adalah bagian dari orang-orang turut serta dalam pemborosan anggaran negara.
Pak Mahmoud Ahmadinejad........ bisakah anda kami kontrak untuk meminpin negeri ini, sekedar memberikan contoh bagaimana seharusnya efisiensi dilakukan, tidak lebih.....

Tidak ada komentar:
Posting Komentar